Rabu, 26 Oktober 2011

PT. ADHI KARYA

Profil Perusahaan
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. didirikan pada tahun 1974. Nama Adhi Karya untuk pertama kalinya tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja pada tanggal 11 Maret 1960. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 1961 Adhi Karya ditetapkan menjadi Perseroan Negara Adhi Karya. Pada tahun itu juga, berdasarkan PP yang sama Perseroan Bangunan bekas milik Belanda yang telah dinasionalisasikan, yaitu Associate NV, dilebur ke dalam Perseroan.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1974, bentuk hukum Perseroan menjadi Perseoran Terbatas berdasarkan Akta No. 1 tanggal 1 Juni 1974 juncto Akta perubahan No. 2 tanggal 3 Desember 1974, keduanya dibuat dihadapan Notaris Kartini Mulyadi, SH, Notaris di Jakarta. Perseroan berkedudukan di Jl. Raya Pasar Minggu Km, 18, Jakarta 12510.
Akta Pendirian ini telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/5/13 tanggal 17 Januari 1975 dan didaftarkan dalam buku register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 129 tanggal 15 Januari 1975, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 85 tanggal 24 Oktober 1975. Tambahan No. 600.



VISI 2011
Menjadi juara sejati di bisnis jasa konstruksi dan mitra pilihan dalam bisnis perekayasaan dan investasi inftrastruktur di Indonesia dan beberapa negara terpilih.

MISI 2007-2011
Membangun sebuah Great Infrastructure Enterprise dengan:
Menciptakan nilai yang berkesinambungan kepada pelanggan, karyawan, pemegang saham, dan berbagai pihak lain yang berkepentingan. Memperkokoh kompetisi inti dalam jasa konstruksi, memperluas kapabilitas dalam jasa perekayasaan, serta mengembangkan kapabilitas dalam jasa investasi secara selektif. Berkecimpung aktif dalam program-program Public-Private-Partnership (PPP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjalankan inisiatif-inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka pengembangan kemanusiaan.

PRINSIP ADHI
  • Advance, berarti menjadi maju dan terdepan dalam pikiran (mind), perasaan (heart), dan jiwa/spiritual (spirit).
  • Determined, berarti tegas, berkemauan keras, teguh, fokus dan konsisten dalam menghasilkan Quality, Cost, Delivery (QCD) di bidang konstruksi, menjunjung tinggi nilai-nilai Health, Safety and Environment (HSE) di jasa perekayasaan, dan memegang prinsip nilai-nilai tata kelola perusahaan (GCG, Good Corporate Governance) di investasi.
  • Humane, berarti memiliki kepedulian dan empati dalam menjalankan operasi perusahaan dengan menjaga lingkungan hidup sekitar (preserving environment), berkomitmen mendukung upaya pengembangan komunitas (supporting community development) dan memelihara kelangsungan hidup dunia (promoting sustainable world).
  • Inspiring, berarti memberikan inspirasi kepada rekan sejawat, klien, dan pemegang saham (inspiring to the people, customer and shareholder).

Saham ADHI sudah terdaftar di Bursa Efek Jakarta (sekarang BEI) yang sekaligus menjadikan ADHI sebagai BUMN konstruksi pertama yang terdaftar pada bursa. Mencermati kondisi eksternal yang ada termasuk kebutuhan dan keinginan konsumen serta perkembangan kemampuan Perseroan dari waktu ke waktu, maka setelah melalui kajian yang panjang, Perseroan menetapkan visi dan misi barunya. Sejalan dengan itu ADHI menambah bidang usaha EPC yang merupakan extended business dan bidang investasi sebagai expanded businessnya. Namun demikian, jasa konstruksi tetap menjadi core business ADHI. Dalam mengembangkan bisnisnya, ADHI selalu membatasi area pengembangannya disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki. Hal ini dilakukan agar komitmen untuk selalu memberikan kualitas pelayanan terbaik dapat dipertahankan.
Dalam kegiatan operasionalnya. ADHI didukung oleh sembilan divisi yang tersebar di seluruh Indonesia dan Luar Negeri. Dimana beberapa divisi diarahkan sebagai divisi spesialis, yaitu spesialis gedung, spesialis infrastruktur dengan teknologi tinggi, dan spesialis EPC.

ADHI mengelompokkan proyek-proyek Jasa Konstruksi menjadi dua kelompok, yaitu:
  1. Proyek Infrastruktur
Terdiri dari proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pengairan, pembangkit listrik, pelabuhan, dan lain-lain.
  1. Proyek Bangunan
Terdiri dari pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan gedung bertingkat seperti hotel dan  perkantoran; pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit dan sekolah; bangunan komersial; perumahan; kawasan industri dan manufaktur; pekerjaan mekanikal dan elektrikal pada gedung dan industri, transmisi kelistrikan dan gardu induk, otomatisasi bangunan, pembangkit listrik, tata udara dan tata suara, radio, telekomunikasi, dan instrumentasi serta pemipaan.

EPC, yang merupakan extended business ADHI, adalah perpanjangan bisnis jasa konstruksi yang dipilih karena bisnis ini masih sangat berkaitan dengan core business Perseroan. Kompetensi ADHI di bidang jasa konstruksi merupakan modal kekuatan yang positif untuk memenangkan proyek EPC. Mengingat kompetensi dan sumber daya yang dimiliki Perseron, ADHI membatasi pekerjaan EPC yang diambil hanya pada pembangunan pembangkit listrik dan oil & gas. Begitu juga dengan wilayah operasinya, Divisi EPC dibatasi hanya beroperasi di wilayah Indonesia. Kebijakan ini ditetapkan mengingat bisnis merupakan bisnis baru bagi ADHI, walaupun sebenarnya proyek EPC menawarkan margin keuntungan yang relatif lebih besar dibandingkan dengan jasa konstruksi.
Investasi merupakan expanded business yang dipilih oleh ADHI. Bisnis ini mempunyai value creation yang tinggi, walaupun untuk masuk dalam bisnis ini mempunyai tantangan yang cukup berat karena dibutuhkan pola pikir yang lebih jangka panjang, dan syarat kompetensi yang berbeda dengan yang telah dimiliki Perseroan. Dengan memasuki bidang investasi, diharapkan ADHI dapat menciptakan bisnis EPC dan konstruksi sendiri. Tentunya selain mendapatkan keuntungan dari bisnis investasinya. Dalam bisnis ini, ADHI membatasi hanya terjun ke bidang investasi yang dekat dengan bidang konstruksi saja, misalnya jalan tol, properti dll.


Alasan pemilihan informasi diatas adalah
1.      Mengungkapkan, menguraikan, dan menginterpretasikan fakta-fakta penting yang berkaitan dengan isu dan informasi terkini perusahaan kepada investor secara jelas.
2.      Mengetahui nilai intrinsik saham tersebut pada harga saat tertentu di bursa efek.
3.      Mengenali pola pergerakan harga di masa mendatang.
4.      Alat untuk menentukan kesehatan keuangan perusahaan.
5.      Untuk membandingkan rasio keuangan perusahaan denganrasio dalam tahun-tahun sebelumnya (analisa trend).
6.      Untuk membandingkan rasio keuangan perusahaan terhadap industri.
7.      Mengukur seberapa efisien aset perusahaan menghasilkan laba operasi.
8.      Mengukur dampak dari menggunakan modal hutang untuk membiayai aset.
9.      Perusahaan menggunakan hutang pada tuas/kenaikan pengembalian saham biasa.
10.  Untuk memberitahukan bagaimana perusahaan memaksimalkan kekayaan pemegang saham.